AIMP Audio Player


AIMP adalah audio player gratis dengan dukungan untuk sejumlah besar format dan playlist.

AIMP dapat digunakan untuk beberapa playlist sekaligus, memungkinkan penciptaan bookmark dan juga memiliki antrian pemutaran.

Suara sejernih Crystal, teknologi reproduksi yang dasarnya berbeda dari Winamp dan WMP, equalizer yang sensitif, fungsi yang maksimal dengan resource dan sumber daya system yang minimal, dukungan multibahasa, dukungan set format audio dan penyesuaian global hotkey.
 

AIMP juga memiliki pilihan program yang fleksibel dan mencakup berbagai fitur yang memungkinkan Anda untuk membuat AIMP benar-benar personal. Dukungan plug-in yang luas dan selain itu bisa Anda gunakan juga sebagai audio converter dengan format yang paling berbeda di wma, mp3, wav, ogg.Plus fitur yang masih banyak lagi!

So.... tunggu apa lagi silakan download melalui link dibawah ini


http://www.mediafire.com/download/lesef8tdf21knsx/aimp_3.55.1332.exe
Download

Sejarah Uang Indonesia

Jika berbicara tentang sejarah uang Indonesia, kita berbicara tentang sejarah panjang pemerintahan yang pernah (dan masih) ada di Indonesia.

Pasalnya, setiap pemerintahan (mulai dari pemerintahan kerajaan-kerajaan nusantara hingga pemerintahan Republik Indonesia kini) memiliki peran dalam menorehkan sejarah tersebut. Mata uang dan sistem pembayaran di Indonesia berubah dari masa ke masa, seiring dengan berubahnya penguasa dan kebijakannya di tanah air.

Sejarah Uang Indonesia Masa Pra-Penjajahan
Sejarah uang Indonesia pada masa pra-Belanda atau pada saat Belanda belum muncul erat kaitannya dengan kerajaan-kerajaan besar nusantara dan hubungan perdagangan laut dengan wilayah-wilayah lain di dunia, seperti India, Cina, dan Arab. Meski setiap kerajaan memiliki sejarah yang berbeda, tetapi semua sejarah uang di kerajaan-kerajaan nusantara
termasuk perkembangannya tetap bisa menjadi sember literatur yang mumpuni.

1. Uang masa Kerajaan Mataram Kuno (850 M)

[uang mataram kuno] Sejarah dan perkembangan mata uang di Indonesia sudah dimulai sejak masa jaya Kerajaan Mataram Kuno, yakni sekitar tahun 850 M. Kerajaan ini menggunakan koin-koin emas dan perak berbentuk kotak sebagai alat tukarnya.

Koin-koin Kerajaan Mataram memiliki tiga satuan berbeda, yang nominalnya paling besar yakni Masa atau Ma dengan berat 2,4 gram; satu langkah di bawah Ma adalah Atak dengan berat 1,2 gram, 1 Atak setara dengan ½ Ma; dan Kupang atau Ku dengan berat 0,6 gram, 1 Ku setara dengan ½ Atak.
 

2. Uang Krishnala masa Kerajaan Jenggala (1042-1130 M)

uang Krishnala
Kerajaan Jenggala yang berkuasa di wilayah timur Pulau Jawa juga turut menorehkan sejarah uang Indonesia. Pada masa jayanya, yakni tahun 1042 – 1130 M, koin-koin emas dan perak tetap digunakan meski terdapat perubahan pada desain dan bentuk.

Selain koin-koin emas dan perak, kerajaan ini juga menggunakan uang kepeng dari Cina sebagai alat pembayaran resmi (bahkan lebih sering digunakan daripada koin emas dan perak). Ini adalah bukti pengaruh hubungan dagang dengan bangsa Cina.
 
3. Uang masa Kerajaan Samudra Pasai


Kerajaan Samudra Pasai (1297 – 1326 M) memberi corak pengaruh Arab dalam sejarah uang Indonesia. Mata uang kerajaan Islam ini disebut Dirham atau Mas. Nama dirham menunjukkan pengaruh kuat pedagang Arab dan budaya Islam di kerajaan tersebut.
 

4. Uang masa Kerajaan Majapahit (Abad ke-12)

mata uang "Ma"
Keberadaan uang di Indonesia pun tidak terlepas dari sebuah kerajaan digdaya di nusantara, Kerajaan Majapahit.

Berdiri pada 1293 – 1500 M, Kerajaan Majapahit kembali menggunakan mata uang Ma, seperti Kerajaan Mataram Kuno. Tidak hanya Ma, kerajaan ini juga memiliki satuan mata uang Tahil, yang juga berupa koin emas.  


uang perak
 Mata uang Jawa dari emas dan perak yang ditemukan kembali, termasuk di situs kota Majapahit, kebanyakan berupa uang “Ma”, (singkatan dari māsa) dalam huruf Nagari atau Siddham, kadang kala dalam huruf Jawa Kuno. Di samping itu beredar juga mata uang emas dan perak dengan satuan tahil, yang ditemukan kembali berupa uang emas dengan tulisan ta dalam huruf Nagari. Kedua jenis mata uang tersebut memiliki berat yang sama, yaitu antara 2,4 – 2,5 gram.

Selain itu masih ada beberapa mata uang emas dan perak berbentuk segiempat, ½ atau ¼ lingkaran, trapesium, segitiga, bahkan tak beraturan sama sekali. Uang ini terkesan dibuat apa adanya, berupa potongan-potongan logam kasar; yang dipentingkan di sini adalah sekedar cap yang menunjukkan benda itu dapat digunakan sebagai alat tukar. Tanda tera atau cap pada uang-uang tersebut berupa gambar sebuah jambangan dan tiga tangkai tumbuhan atau kuncup bunga (teratai?) dalam bidang lingkaran atau segiempat. Jika dikaitkan dengan kronik Cina dari zaman Dinasti Song (960–1279) yang memberitakan bahwa di Jawa orang menggunakan potongan-potongan emas dan perak sebagai mata uang, mungkin itulah yang dimaksud.

Gobog wayang
Ada juga Gobog Wayang (abad ke-13), sebuah keping uang dengan lubang di tengahnya. Gobog Wayang merupakan bentuk satuan mata uang yang ada dalam pengaruh budaya Cina.

5. Uang masa Kerajaan Buton (Abad ke-14)

uang Kasha
Berbeda dengan kerajaan-kerajaan lain di nusantara yang menggunakan koin emas dan perak sebagai alat tukar, Kerajaan Buton memberi warna sendiri pada sejarah Indonesia.

Mereka menggunakan uang berbahan kain tenun sebagai alat tukar. Uang Kerajaan Buton ini disebut Kampua, terbuat dari sehelai tenunan persegi panjang yang ditenun oleh puteri-puteri istana. Corak dan desain Kampua dibuat berbeda setiap tahun untuk mengantisipasi pemalsuan.
 

6. Uang masa Kesultanan Banten (Abad ke-15)

uang Kasha
Dalam sejarah uang Indonesia sebelum era penjajahan, uang Kasha adalah mata uang Kesultanan Banten. Dibuat pada 1550 – 1596 M, koin emas ini juga mencerminkan pengaruh Cina pada desainnya dan pengaruh Arab pada ukirannya. Selain itu terdapat pula koin-koin tembaga dan timah.

7. Uang masa Kerajaan Gowa (Abad ke-16)

[uang kerajaan gowa] Kerajaan yang terkenal dengan kisah patriotik Sultan Hasanuddin ini mengukir sejarah uang Indonesia dengan mengeluarkan mata uang Jingara.

Jingara menggunakan campuran timah dan tembaga sebagai bahannya.


8. Uang masa Kesultanan Cirebon
 
Sejarah uang Indonesia pada masa Kesultanan Cirebon juga tidak terlepas dari pengaruh Cina. Kesultanan Cirebon membuat mata uang dengan bantuan seorang Cina, mata uang tersebut disebut Picis. Picis terbuat dari timah tipis dan mudah pecah.

9. Uang Kesultanan Sumenep
 Sejarah uang Indonesia di Kesultanan Sumenep terkait dengan masuknya Spanyol ke Indonesia. Kesultanan Sumenep menggunakan uang Spanyol sebagai alat tukar. Selain
itu, kerajaan ini juga memanfaatkan uang gulden Belanda dan uang thaler Austria.

 

Sejarah Uang Indonesia Masa Penjajahan

Gulden pada sejarah uang Indonesia sempat ditarik dari peredaran karena berukirkan Ratu Wilhelmina dengan rambut yang terurai.

Perekonomian Indonesia di masa penjajahan Belanda tidak terlepas dari peran pemerintahan kolonial Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).


VOC menyebarluaskan penggunaan mata uang Gulden Hindia-Belanda dalam kegiatan perekonomian di nusantara.

Selain gulden, mata uang lain yang digunakan—khususnya di wilayah Sumatra dan Jawa adalah dolar Sumatra dan rupiah Jawa (keduanya hanya bertahan sampai tahun 1824 Masehi).
 


[mata uang gulden] Keduanya punah karena pemerintah kolonial menegaskan penggunaan gulden.

Gulden pada sejarah uang Indonesia sempat ditarik dari peredaran karena berukirkan Ratu Wilhelmina dengan rambut yang terurai. Penarikan dari peredaran ini dilakukan karena dianggap sebagai penggambaran tidak sopan kepada seorang bangsawan.


[mata uang dai nipon] Gulden berjaya di Indonesia untuk waktu yang relatif lama. Bahkan pada masa pemerintahan kolonial Jepang pun mata uang Belanda ini masih digunakan.

Hanya saja, pada gulden di masa penjajahan Jepang tertera tulisan “De
Japansche Regering” (“pemerintah Jepang”). Selain itu, pemerintah kolonial Jepang juga mengedarkan mata uangnya sendiri, yaitu Dai Nippon Teikoku Seihu.



Selain gulden dan mata uang Jepang, mata uang lain yang pernah beredar dalam masa sejarah Indonesia adalah mata uang rupiah Hindia-Belanda. Mata uang ini diperkenalkan di tahun 1944 tetapi hanya bertahan satu tahun karena terimbas peperangan (Perang Dunia II).

Sejarah Uang Indonesia Pasca-Kemerdekaan 

Dalam sejarah Indonesia, mata uang yang secara resmi beredar pada awal masa kemerdekaan adalah mata uang Jepang, gulden Hindia-Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Inflasi mata uang sempat terjadi pada mata uang Jepang, terkait kekalahannya dalam Perang Dunia II.

Rakyat kecil Indonesia adalah pihak yang paling dirugikan atas inflasi tersebut, karena rakyat kecil Indonesia saat itu paling banyak menggunakan mata uang Jepang dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.


Kerugian rakyat kecil dalam sejarah uang Indonesia diperparah dengan diturunkannya kebijakan Panglima AFNEI yang menduduki Indonesia tahun 1946.

Kebijakan tersebut berisi pemberlakuan mata uang NICA sebagai alat transaksi resmi di Indonesia. Kebijakan ini menuai protes dari pihak pemerintah Indonesia karena mata uang NICA dianggap merugikan rakyat pribumi dan mengacaukan stabilitas perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.

Sikap protes pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan menggunakan mata uang NICA dalam bertransaksi.

Langkah besar sejarah uang Indonesia yang pertama dalam mengatasi dilema penggunaan mata uang dengan pasukan AFNEI adalah diterbitkannya ORI (Oeang Republik Indonesia).

[oeang republik indonesia] Pada 26 Oktober 1946, pemerintah Indonesia dengan tegas dan berani mengeluarkan mata uang baru dan melarang penggunaan mata uang asing mana pun, termasuk NICA.

Rakyat Indonesia yang baru merdeka mendukung sepenuhnya langkah berani ini. Rakyat banyak menggunakan ORI, sebagai simbol keberpihakannya kepada pemerintah Indonesia.

Pada masa penggunaan mata uang ORI inilah, Indonesia menggoreskan perubahan-perubahan besar di bidang perbankan, seperti berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan sebagainya.

Pendirian bank-bank nasional ini sebenarnya merupakan bentuk akuisisi pemerintah Indonesia terhadap aset-aset peninggalan para pemerintah sebelumnya, terutama pemerintah penjajah Jepang.

[mata uang ori] Dalam perkembangan ekonomi dan sejarah uang Indonesia, mata uang ORI hanya digunakan hingga tahun 1949.

Selanjutnya, Bank Indonesia memperkenalkan Rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia. Rupiah, yang berasal dari kata rupee, yaitu mata uang India sebenarnya sudah ada sejak masa pemerintahan penjajahan Belanda, tetapi kalah pamor dibandingkan mata uang gulden.

Nilai rupiah cenderung stabil selama berpuluh-puluh tahun. Hingga akhirnya krisis moneter yang melanda Asia Tenggara di akhir tahun 1990-an menyebabkan jatuhnya nilai rupiah hingga sebesar 35%. Kejatuhan nilai rupiah dan pemerintahan rezim Soeharto kemudian melandasi munculnya era reformasi, termasuk perbaikan ekonomi dan penstabilan
kembali nilai rupiah.







source : diambil dari beberapa sumber

Templates for Blogspot


Template blog atau website adalah desain halaman blog ataupun website beserta seluruh komponennya (misal : gambar, stylesheet, dsb) baik berupa file statis maupun file dinamis yang berupa program atau aplikasi yang berjalan sebagai aplikasi web.

Di blogger atau blogspot, anda dapat dapat mengganti template blog anda secara leluasa sesuai dengan selera dan keinginan masing-masing. Jika anda telah mahir membuat template sendiri, anda dapat menggunakan template tersebut untuk blog anda. Namun, jika anda masih awam dalam membuat template, pihak blogger atau blogspot sendiri telah menyediakan beberapa template yang bisa anda pilih sesuai dengan keinginan.  


Ada banyak pilihan template yang bisa Anda gunakan untuk menata dan memperindah blog. Berikut ini beberapa pilihan template yang mungkin bisa diterapkan pada blog Anda.

Klik pada gambar untuk download


http://www.mediafire.com/download/451cgljc6ing8m2/butterfly.zip
Anime Star


http://www.mediafire.com/download/451cgljc6ing8m2/butterfly.zip
Blogger genkit


http://www.mediafire.com/download/jz9zxo32sd4pqfj/EducationWeb.zip
Blue Portal


http://www.mediafire.com/download/jz9zxo32sd4pqfj/EducationWeb.zip
Business Solution




Butterfly
 


DesignPro



Education Web



Field of Dream



Girly Diaries



Ink Stain Science



Japanese Fleur



Music World



Noble


http://www.mediafire.com/download/976xadmb778nj6j/NovaMag.zip
Nova Mag



Rainbow



http://www.mediafire.com/download/uuafbzyoela91eu/Ink-Stain-Science.zip
 Ink Stain Science



http://www.mediafire.com/download/1psisw245k0w7ag/rainbow-garden-blogger-template.zip
 Rainbow Garden



http://www.mediafire.com/download/df9i1xxilmwxvg9/simplexpro.zip
SimplexPro


http://www.mediafire.com/download/anzyyencs08mnqx/TravelPro.zip
TravelPro



http://www.mediafire.com/download/499d1twuh2z4pr4/WP-City-Vector.zip
 Wp City Vector





             source : template diambil dari berbagai sumber


Inflasi, Deflasi & Devaluasi

Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.

Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang


Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  • Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  • Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  • Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  • Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
Mengukur inflasi
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:
Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
Indeks harga barang-barang modal
Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

Dampak
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadikerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan temenyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran Bank Sentral
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

Deflasi

Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga.


Devaluasi

Devaluasi adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi, biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah.








sumber : wikipedia.org

Ekonomi

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi

Manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang memengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain : 

  • Faktor ekonomi
  • Faktor lingkungan sosial budaya
  • Faktor fisik
  • Faktor pendidikan
  • Faktor moral
  • Tindakan, Motif dan Prinsip Ekonomi
  • Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.

Motif Ekonomi

Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek :
  • Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri. 
  • Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi : 

  • Motif memenuhi kebutuhan
  • Motif memperoleh keuntungan
  • Motif memperoleh penghargaan
  • Motif memperoleh kekuasaan
  • Motif sosial / menolong sesama

Prinsip Ekonomi

Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.








sumber : wikipedia.org

Bank Sentral



Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.



Sejarah bank sentral 

Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.

Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.

Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.



sumber : wikipedia

Kegiatan Qasidah & Marawis